Poros Jatim - Minggu (14/7/2019) , Petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo meringkus komplotan pelaku pencurian motor yang beraksi di beberapa lokasi di Sidoarjo. Selain itu, polisi juga menangkap dua penadahnya.
Dua penadah tersebut adalah MA, (36) warga Bangkalan dan R (22) warga Sampang, Penangkapan berhasil dilakukan berdasarkan sejumlah keterangan saksi-saksi dan barang bukti rekaman CCTV di sejumlah tempat di Sidoarjo.
Sejumlah barang bukti kejahatan juga berhasil diamankan polisi. Di antaranya satu Motor Honda Scoopy, satu motor Yamaha NMax, satu buah kunci T, lima buah anak kunci T, hingga dua buah kunci L.
Satreskrim Polresta Sidoarjo akan terus memburu pelaku maupun kelompok lain yang masih buron.Jajaran Kepolisian Polresta Sidoarjo melakukan upaya pereventif dan penindakan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Sidoarjo akan terus dilakukan.