Poros Jatim - Sidoarjo. Dalam masa pandemi covid-19 ini salah satu upaya pencegahan penularan virus Corona adalah penggunaan masker bagi setiap masyarakat menurut intruksi WHO (World Health Organization).
Sebagai bentuk perlawanan terhadap covid-19 ini warga cluster Stamford dan Riverside Perumahan Citra Harmoni pun segera mengikuti salah satu anjuran dari WHO tersebut yaitu dengan menggaungkan pemakaian masker baik bagi warga cluster maupun bagi siapapun yang berkepentingan masuk atau keluar dari lingkup cluster Stamford dan Riverside Perumahan Citra Harmoni.
"Semua ini bertujuan untuk bersama-sama mengantisipasi pandemi covid-19, serta menjaga kesehatan masing-masing warga baik dari bahaya virus maupun debu" ucap Sugeng Bonek selaku wakil ketua RT 41 yang merupakan salah satu inisiator pemasangan spanduk wajib masker ini.
Minggu (19/05/2020) pagi nampak spanduk informasi tentang wajib masker di lingkungan cluster Stamford dan Riverside Perumahan Citra Harmoni sudah mulai dipasang.
"Dengan adanya spanduk himbauan wajib masker ini, harapannya bahwa semua lebih disiplin memakai masker sesuai himbauan WHO dan pemerintah juga demi kesehatan bersama." harap Anton selaku warga cluster Stamford. (ken)